Monday, July 9, 2012

Pedagang Pasar di Kediri Tuntut HGB

Pedagang Pasar di Kediri Tuntut HGB, LENSAINDONESIA.COM: Ratusan pedagang Pasar Ngronggo berunjuk rasa di halaman kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri.

Mereka menuntut sertifikat hak guna bangunan (HGB) yang selama ini belum diberikan.

“Kami ingin adanya pengakuan, jadi kami ingin adanya sertifikat tentang HGB bahwa kami bisa menempati bangunan di pasar itu,” tegas Iwan, koordinator pedagang ditengah aksi unjuk rasa, Senin (2/7/2012).

Ia mengatakan, para pedagang sudah resah dengan berbagai keputusan dari pemerintah yang dinilai tidak jelas. Nasib para pedagang, terutama yang membesarkan pasar ini menjadi lebih baik seperti sekarang, belum diketahui.

Terlebih lagi, ada rencana dari pemerintah yang akan memerger atau menjadikan satu manajemen di bawah Perusahaan Daerah (PD) Pasar Joyoboyo Kediri. Padahal, selama ini pemerintah dinilai tidak pernah membantu pembangunan pasar tersebut.

Pada pembangunan pasar yang selesai pada 2005 lalu, dari anggaran Rp11,8 miliar, para pedagang menyumbang lebih banyak. Saat itu, pemkot hanya mengalokasikan anggaran Rp5 miliar saja.

Para pedagang itu membawa sejumlah tulisan dan baliho yang isinya keberatan jika pasar tersebut akan dimerger. Mereka juga menegaskan, meminta adanya HGB yang diberikan kepada para pedagang.

Massa sempat saling dorong dengan petugas kepolisian yang berjaga, memaksa hendak masuk ke dalam Balai Kota Kediri. Namun, para pedagang tidak dibolehkan untuk masuk, sehingga hanya orasi di depan Balai Kota Kediri saja.

Setelah negosiasi beberapaa saat, petugas akhirnya membolehkan perwakilan pedagang masuk. Mereka melakukan dialog dengan Sekretaris Kota Agus Wahyudi. Para pedagang tetap pada tuntutan mereka, namun hal itu belum dikabulkan oleh pemkot.

Sekkota Kediri Agus yang ditemui mengatakan pemerintah berusaha untuk melindungi pasar tradisional di Kota Kediri. Bukan hanya Pasar Ngronggo, melainkan sembilan pasar tradisional di wilayah ini.

Ia mengatakan, dengan adanya Perwali akan banyak keuntungan yang didapat oleh pedagang. Mereka bisa lebih terlindungi hak-haknya dan pemerintah pun juga bisa membantu jika ada kesulitan. Jumlah pedagang di pasar grosir juga tinggi sekitar 350 yang mempunyai lapak, jumlah itu belum ditambah pedagang yang belum mempunyai lapak.

Omzet di pasar itu juga sangat besar, mencapai miliaran. Pasar itu juga menjadi distributor yang dikirimkan ke pasar besar lainnya seperti Kalimantan, Balikpapan, Pasar Induk Jakarta, hingga Pemalang, Jawa Tengah.

“Pemkot bisa memperhatikan secara khusus perkembangan pasar serta pengelolaannya. Bukan hanya pasar grosir (Pasar Ngronggo) melainkan sembilan pasar,” ucapnya.*LI13-ant

Editor: Mohammad Ridwan

Rubrik : Headline Jatimraya , jatimraya , KEDIRI , Terkini

Comments
0 Comments

0 comments:

Post a Comment

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | coupon codes