Monday, July 9, 2012

Tolak Bercinta, Babak Belur Dihajar Suami

Tolak Bercinta, Babak Belur Dihajar Suami, KEDIRI-JAWA TIMUR (bharatanews): Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) bukan saja dipicu akibat faktor ekonomi atau perselingkuhan. Urusan menyalurkan hasrat biologis pun kerap menjadi penyebab terjadinya kekerasan pasangan suami istri (Pasutri).

Buktinya, gara-gara menolak melayani berhubungan intim, seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, bernama Poniyati (27), harus babak belur digebuki suaminya, Hariono (32). Karena merasa menjadi korban KDRT, ibu muda itupun melapor ke polisi.

Poniyati yang tinggal di Dusun Gondanglegi, Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, harus mengalami luka memar di sekujur wajahnya akibat dipukuli dan ditampar berkali-kali oleh Hariono. Kemarahan Hariono kepada Poniyati lantaran saat itu hasrat biologisnya sedang memuncak.

"Namun Kasus dugaan KDRT tersebut sedang kami upaya diselesaikan secara kekeluargaan," Kanit Reskrim Polsek Ngancar, Aiptu Heru Susanto kepada wartawan hari ini.

Ia mengakui sudah menerima laporan korban dan membawanya ke Puskesmas untuk keperluan visum et repertum. "Kami sudah memberikan pengarahan kepada keduanya agar bisa damai. Kasihan ketiga anaknya yang masih keccil-kecil dan butuh didampingi orang tuanya," ujar Aiptu Heru.

Namun bila korban tetap tidak mau didamaikan, Heru menambahkan, pihaknya akan tetap memproses perkara tersebut sesuai dengan ketentuan hukum.

Berdasarkan laporan korban, ia telah mengalami kekerasan beberapa kali. Terakhir kali, pada Sabtu (06/07) malam. Saat itu, pelaku pulang dalam kondisi mabuk diduga baru mengkonsumsi minuman keras(miras). Kemudian, pelaku mengajak korban berhubungan badan. Karena dalam kondisi teler, tentu saja korban menolaknya.

Pelaku justru emosi, lalu membekap mulut korban. Dalam keadaan tidak berdaya, korban digebuki sampai babak belur. Setelah itu, istri yang sudah babak belur ditinggal pergi begitu saja. Akhirnya korban lapor ke kantor Polsek Ngancar.

"Menurut pengakuan korban, ia telah meminta cerai. Korban sudah tidak tahan hidup berdua dengan pelaku. Sebab, sebelumnya telah diselesaikan dalam lingkup keluarga. Tetapi pelaku kembali mengulanginya," demikian Heru.

Comments
0 Comments

0 comments:

Post a Comment

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | coupon codes